Sabtu, 26 Maret 2011

Menghargai karya orang lain



Saat konten disebar secara digital, memang menjadi sangat rawan untuk dibajak. Kita sudah tahu lah ya tentang lagu-lagu yang dibajak di ranah daring. Saat musisi mengeluarkan album barunya, nggak lama album dengan seluruh lagunya dalam format MP3 bisa ditemukan dengan mudah di jagad maya. Hal yang sangat mudah dilakukan oleh setiap orang yang sudah kenal dengan internet.
Tidak hanya lagu, konten berupa foto dan tulisan pun rawan untuk dibajak. Sejak pertama kali ngeblog hingga sekarang, blogger pelaku copy paste (copas) selalu ada. Kebanyakan umumnya adalah blogger baru (yang mungkin belum tahu), yang lalu menyadur apa adanya tulisan dari blog atau portal lain, dan menaruhnya persis (atau hampir persis) di blog miliknya. Mereka bahkan tidak mencantumkan sumber aslinya, sehingga seakan-akan tulisan itu adalah tulisan karyanya sendiri. Simak tulisan Devi di blognya yang telah menjadi korban copas.
Bahkan bila seseorang mencantumkan sumber aslinyapun tidak berarti itu tindakan yang benar. Saat menyadur tulisan, cek ketentuan yang berlaku di situs atau blog sumber tulisan tersebut. Kalau memang tidak diizinkan oleh penulisnya, ya jangan dilakukan.
Lalu mungkin Anda bertanya, melakukan copas kan tidak melanggar hukum? Kalau ketahuan juga nggak akan diapa-apakan. Sebenarnya itu sudah terjadi pelanggaran hukum, hanya saja biasanya korban copas malas mengadukannya, karena membuang waktu. Namun bukan berarti pelaku copas akan bebas nyaman. Tekanan sosial pasti akan selalu ada. Ada banyak teman-teman di ranah daring yang sangat peduli dengan hal ini. Bersiaplah, karena pelaku copas akan mendapat kritikan, ejekan, hingga mungkin makian dari pelaku online lainnya.
Kasus rentan pembajakan lainnya adalah foto. Terkadang untuk tulisan blog (atau bahkan untuk kepentingan komersial), kita membutuhkan visual. Lalu dengan entengnya kita mencari di Google Images. Banyak sih yang pasti kita dapat. Hanya saja kita umumnya tidak pernah mengecek dulu sumber gambar aslinya, dan ketentuan yang berlaku terhadap gambar itu. Ada yang mengizinkan kita mengambil gambar itu dengan menyebutkan sumber aslinya. Ada yang tidak mengizinkannya sama sekali. Kalau mau lebih aman, silakan cari gambar di Flickr, lalu pilih opsi Creative Commons di bagian bawah. Pastikan gambar yang kita pakai itu bebas pakai atau tidak. Atau kalau punya modal berlebih, silakan beli dari situs-situs yang menjual stock foto.
Ada lagi konten video. Belakangan ini semakin banyak stasiun televisi lokal yang mengambil konten acaranya dari YouTube. Nggak ada yang salah dengan itu, asalkan stasiun televisi itu menyebutkan kredit pengunggahnya. Jangan menyebutkan sumber video dari YouTube atau Vimeo, karena itu nggak ada bedanya dengan menyebutkan nara sumber sebuah talk show adalah seorang manusia (ya pasti manusia kan?). Sebut kredit nickname atau nama lengkap pengunggah atau pembuat video aslinya. Mereka kan juga butuh mendapatkan atribusi kalau karyanya sampai ditayangkan oleh media lain.
Mari kita biasakan mulai menghargai karya orang lain. Kalau dalam setiap tulisan kita ada pemikiran/referensi orang lain, sebutkan dan berikanlah ia atribusi. Tanpa dia, bisa jadi tulisan kita malah akan jadi kosong, atau malah mungkin tidak ada sama sekali. Setiap foto/gambar yang kita tayangkan, kalau memang kita tahu pembuatnya, sebutkan nama dan tautannya. Tunjukkan kalau kita memang menghargai karya orang itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selengkapnya: Menambah Animasi Tampilan Blogger | Blogger Tune-Up http://modification-blog.blogspot.com/2008/11/menambah-animasi-tampilan-blogger.html#ixzz1FRqr0PRg Under Creative Commons License: Attribution